Posts

BANK DAN BANK SYARIAH

PERBEDAAN BANK DAN BANK SYARIAH Oleh: Nur Moklis 1.     Tinjauan tentang Bank Lembaga perbankan merupakan inti dari sistem keuangan dari setiap Negara. Bank adalah lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi orang perseorangan, badan-badan usaha swasta, badan-badan usaha milik Negara, bahkan lembaga-lembaga pemerintahan untuk menyimpan dana-dana yang dimilikinya. Melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan, bank melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor perekonomian. [1] Menurut Martin Basiang, dalam bukunya The Contemporary Law Dictionary pengertian bank adalah: “Kredietinstelling die haar bedrijf maakt van het t’er beschikking verkrijgen van, al dan niet termijn, op vonderbare gelden en van het voor eigen rekening verrichten van kredietuit settingen of beleggingen”. [2] Artinya: “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyar...

SEJARAH PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

SEJARAH PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Oleh: Nur Moklis  Di dalam sejarah perekonomian umat Islam, pembiayaan yang dilakukan dengan akad sesuai syari’ah telah menjadi bagian dari tradisi umat Islam sejak zaman Rasullulah SAW. Praktik-praktik seperti menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang, telah lazim dilakukan pada zaman Rasullullah SAW. Menurut Sami Hamoun, dalam Islamic Banking yang dikutip Adiwarman A. Karim, Rasullullah SAW, yang dikenal al-amin (orang yang terpercaya) oleh masyarakat Makkah, menerima simpanan harta, sehingga pada saat terakhir sebelum hijarah ke Madinah, beliau meminta Ali bin Abi Tholib r.a. untuk mengembalikan semua titipan itu kepada pemiliknya. [1] Dalam konsep ini pihak yang dititipi tidak dapat memanfaatkan harta. Sudin Saron dalam tulisannya prinsip dan operasi perbankan Islam yang dikutip Adiwarman A. Karim menyatakan bahwa salah seorang sahabat Rasu...