BANK DAN BANK SYARIAH
PERBEDAAN BANK DAN BANK SYARIAH Oleh: Nur Moklis 1. Tinjauan tentang Bank Lembaga perbankan merupakan inti dari sistem keuangan dari setiap Negara. Bank adalah lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi orang perseorangan, badan-badan usaha swasta, badan-badan usaha milik Negara, bahkan lembaga-lembaga pemerintahan untuk menyimpan dana-dana yang dimilikinya. Melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan, bank melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor perekonomian. [1] Menurut Martin Basiang, dalam bukunya The Contemporary Law Dictionary pengertian bank adalah: “Kredietinstelling die haar bedrijf maakt van het t’er beschikking verkrijgen van, al dan niet termijn, op vonderbare gelden en van het voor eigen rekening verrichten van kredietuit settingen of beleggingen”. [2] Artinya: “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyar...