Posts

Showing posts from June, 2018

HUKUM KELUARGA DI INDONESIA

SEJARAH DAN REGULASI HUKUM KELUARGA DI INDONESIA (PERIODE KERAJAAN HINDU BUDHA SAMPAI DENGAN ERA REFORMASI ) Oleh  Nur Moklis I.                    PENDAHULUAN Keluarga diartikan ibu dan bapak beserta anak-anaknya, orang seisi rumah yang menjadi tanggungan, satuan kekerabatan yang sangat mendasar dalam masyarakat. [1] Keluarga merupakan lembaga sosial bersifat universal, terdapat di semua lapisan dan kelompok masyarakat di dunia. Keluarga adalah miniatur masyarakat, bangsa dan negara. Keluarga terbentuk melalui perkawinan, ikatan antara kedua orang berlainan jenis dengan tujuan membentuk keluarga. Ikatan suami istri yang didasari niat ibadah diharapkan tumbuh berkembang menjadi keluarga (rumah tangga) bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan dapat menjadi masyarakat yang beriman, bertakwa, berilmu pengetahuan, teknologi dan berwawasan nusantara. [2] Abdul wahab kholaf mendefinikan hukum keluarga dengan sebutan al-ahwal al-Syakhsiyah yaitu hukum yang berh