TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)



TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY): TEORI DAN PRAKTIK
OLEH
NUR MOKLIS

A.      PERUSAHAAN PADA UMUMNYA
1.         Perusahaan Sebagai Pelaku Usaha
Beberapa praktik etika yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan dan diperkirakan berpengaruh positif dalam menjaga pertumbuhan dan keberhasilan bisnis adalah: Menawarkan kebahagiaan kepada segenap pemangku kepentingan dari bisnis yang dijalankan. Memberi imbalan kepada karyawan untuk menunjang kualitas kehidupannya yang lebih baik di luar gaji yang merupakan haknya, sehingga pekerjaan menjadi aktivitas yang menyenangkan dan memuaskan. Mengapresiasikan perusahaan yang memperjuangkan harapan kebahagiaan bagi banyak orang. Mewujudkan budaya-budaya yang bernilai luhur dengan menyediakan sumber daya yang memadai dan menentukan tujuan secara jelas guna membantu mengatasi rintangan yang dihadapi. Peningkatan kualitas material dan spiritual masyarakat dan menawarkan seperangkat tujuan untuk menyalurkan potensi sumber daya, masyarakat. Menawarkan kepada karyawan dan partisipan bisnis, nilai-nilai kenyamanan, dan kegairahan dan kesejahteraan. Mendedikasikan diri melalui usaha bisnisnya bagi kepentingan kesejahteraan bersama. Perusahaan dan personal dalam perusahaan tidak mendefinisikan diri dan organisasinya sebagai mesin penyedot uang yang hanya fokus untuk memuaskan hasrat yang terus meningkat dan cenderung memaksakan keuntungan dalam jangka pendek. Keyakinan akan keberadaan usaha bisnis yang dapat memberi manfaat dan nilai-nilai bagi anggota organisasi dan masyarakat. Menawarkan kepada karyawan dan anggota keluarganya harapan masa depan dan secara aktif berpartisipasi dalam membangun masa depan mereka yang lebih baik. Membina hubungan impersonal antara pemilik dengan perusahaan dan mendistribusikan keuntungan yang diperoleh secara adil dan proporsional. Kepedulian pebisnis dalam mengemban nilai-nilai luhur dan menghormati pandangan jangka panjang. Membangun bisnis yang beretika harus dilandasi oleh kesadaran akan pentingnya penerapan nilai moral dalam setiap bisnis dan rujukan keteladanan baik personal maupun kelembagaan bisnis yang sukses.
Untuk menjalankan bisnis yang berdasarkan etika, perlu diperhatikan 7 langkah dalam membangun etika bisnis, yakni: Memenuhi legalitas, mendenar suara hati: Petilaku pebisnis beretika adalah bersedia memenuhi dan mematuhi segala sesuatu yang merupakan aturan-aturan yang berlaku dimana operasi bisnisnya dijalankan. Penyelenggaraan bisnis yang beretika selalu bersandar pada suara hati yang suci dan murni. Hati yang suci tidak pernah meyuruh orangnya membuat sesuatu yang melanggar etika. Perlakukan Orang Sebagaimana Kita Ingin Diperlakukan: Kita harus memperlakukan setiap orang yang berkaitan/ berkontribusi didalam usaha kita dengan baik atau sama dengan cara kita memperlakukan diri kita sendiri. Dengan begitu, hubungan baik akan terjalin dengan sendirinya antara para pelaku bisnis, karyawandan masyarakat sekitar. Memikirkan Kepentingan Masa Depan: Penyandang profesi bisnis haus merumuskan dan menetapkan visi bisnis dan pribadinya dengan berpandangan jauh ke depan atau berwawasan jangka panjang.  Memberikan yang terbaik bagi orang. Secara moral setiap pelaku bisnis wajib berorientasi untuk menghasilkan barang dan jasa yang dapat memberikan manfaat dan kegunaan serta pelayanan yang terbaik bagi orang lain terutama pelanggannya. Perlakukan orang lain sebagaimana mereka ingin diperlakukan.   Kembalikan Keimanan Kepada Allah: Pebisnis atau siapapun yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam kegiatan bisnis harus menyadari akan nilai-nilai Ilahi.

2.         Struktur Organisasi Perusahaan
Organisasi menurut Richard Farace, Peter Monge dan Hamish Russel adalah suatu sistem yang terdiri atas dua orang (atau lebih), ada saling ketergantungan, input, proses dan output, kelompok ini berkomunikasi dan bekerjasama untuk menghasilkan hasil akhir dengn menggunakan energi, informasi dan bahan-bahan lain dari lingkungan (Kadar Nurjaman,S.E., MM dan Khaerul Umam,SIP.,M.AG.,M.SI, 68). Struktur organisasi menurut Robbins (1994) adalah pengakuan organisasi akan adanya kebutuhan untuk mengkoordinasikan pola interaksi para anggota organisasi secara.(Robbins, Stephen P.) Struktur organisasi perusahaan adalah sebuah garis hierarki yang ada dan berlaku pada perusahaan. Di dalam struktur  terdapat penggambaran yang jelas mengenai berbagai macam tingkatan posisi yang ada di perusahaan tersebut.
Pada sebuah perusahaan, pembuatan struktur organisasi perusahaan bukan hanya sekedar menggambarkan deskripsi terhadap wewenang dan tugas karyawan dalam sebuah organisasi tapi juga memberikan gambaran yang jelas terhadap kejelasan tanggung jawab, kejelasan kedudukan, dan kejelasan tugas. Gambaran Struktur Organisasi Perusahaan Meskipun tidak bisa disamaratakan, namun pada dasarnya ada beberapa fungsi perusahaan yang ditunjukkan dalam struktur organisasi perusahaan yang harus ada. Mengingat posisi tersebut memiliki peran penting dalam proses berjalannya sebuah organisasi perusahaan.
General Manajer. Dalam sebuah perusahaan tugas dari general manajer adalah memimpin perusahaan. Selain itu, seorang general manajer memiliki tanggung jawab pada keseluruhan sistem yang berjalan dalam sebuah perusahaan. Dalam melaksanakan fungsinya, general manajer akan dibantu oleh beberapa manajer yang memiliki fungsi spesialisasi. Kebijakan general manajer merupakan hal tertinggi yang harus dipatuhi oleh anggota perusahaan lainnya karena ia merupakan posisi tertinggi yang terdapat di dalam struktur organisasi perusahaan.
Direktur/ division. Tugasnya adalah memimpin bagian khusus dalam perusahaan serta melakukan koordinasi antar divisi dan memberikan laporan kepada general manajer. Setiap bagian, tidak memiliki garis komando lintas divisi sehingga hanya bisa mengambil kebijakan pada masing-masing divisi. Seperti pada divisi marketing, tidak bisa memberikan intervensi kepada divisi keuangan. Yang bisa dilakukan adalah memberikan informasi dan masukan yang dibutuhkan pada bagian lain.Oleh karena itu, direktur memiliki tugas yang sangat terarah sehingga tanggung jawab yang diembannya pun harus mampu ditransparasikan kepada general manajer dan kepada divisi lain sebagai bukti adanya satu kesatuan visi dan misi dalam struktur organisasi perusahaan.
General Affair. Merupakan bagian divisi yang bertugas untuk menyediakan segala kebutuhan dan perlengkapan guna menunjang aktivitas perusahaan. Seperti untuk mengurusi masalah seragam karyawan,mobil dinas, mess karyawan, pemeliharaan lingkungan kantor atau juga memilih mitra kesehatan dengan perusahaan. Dalam struktur organisasi perusahaan, general affair ini juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam memajukan perusahaan karena tanpa keseragaman karyawan yang baik, maka perusahaan juga tidak akan terlihat rapi dan terkoordinasi.
Personalia Department. Divisi ini memiliki tugas untuk menjaga kualitas sumber daya manusia perusahaan. Prosesnya dimulai dari masa perekrutan, penggantian jabatan, promosi dan mutasi karyawan, penilaian kinerja, pemberian penghargaan serta menjaga kinerja karyawan. Dalam proses perekrutan pegawai baru, pihak inilah yang berfungsi secara khusus untuk bisa memilih dan mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Accounting Departmen. Merupakan departemen yang bertugas untuk mencatat serta mengatur masalah keuangan perusahaan. Divisi ini juga bertugas untuk mengadakan audit atas kinerja yang sudah dilakukan divisi lain, guna menghindari terjadinya penyalahgunaan khususnya di bidang keuangan, termasuk mengontrol keseimbangan keuangan perusahaan. Pada bagian ini, pegawai yang ditunjuk haruslah bersikap jujur dan teliti karena jika tidak, maka perusahaan akan kehilangan berbagai aset yang berpotensi memajukan perusahaan.
Purchasing Department. Divisi ini biasanya dimiliki oleh perusahaan manufaktur. Tugasnya adalah membeli bahan baku produksi. Selain itu divisi ini juga bertugas menjalin kerjasama dengan pihak supplier bahan baku guna menjamin kelangsungan proses produksi perusahaan. Divisi inilah yang bertanggung jawab terhadap proses praproduksi perusahaan agar bisa menghasilkan produk barang atau jasa yang baik, yang sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
Marketing Department. Divisi marketing merupakan divisi ujung tombak perusahaan. Sebab, tugas divisi ini adalah memasarkan semua produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Dengan demikian, perusahaan bisa mendapatkan keuntungan jika produk yang mereka hasilkan bisa laku di pasaran.Perusahaan dengan divisi marketing yang baik akan mendapatkan hasil yang baik pula. Oleh sebab itulah banyak perusahaan yang mencari pegawai untuk posisi marketing dengan syarat-syarat pandai berkomunikasi, serta menarik secara penampilan karena kedua hal tersebut yang mampu meningkatkan daya tarik klien terhadap produk perusahaan tersebut.
R & D Development. Fungsi dari divisi ini adalah melakukan penelitian serta mengembangkannya. Penelitian yang dilakukan menyangkut semua kebutuhan perusahaan, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Seperti melakukan penelitian mengenai produk apa yang pada saat ini dibutuhkan oleh masyarakat, atau juga melakukan penelitian mengenai persepsi masyarakat atas produk yang dihasilkan perusahaan. Hasil dari penelitian tersebut akan digunakan untuk menciptakan sebuah sistem baru yang lebih baik bagi proses yang ada di perusahaan.
Quality Assurance Department. Di perusahaan manufaktur divisi ini bertugas untuk menjaga kualitas produk yang dihasilkan perusahaan sebelum dipasarkan ke tengah masyarakat. Produk yang tidak sesuai standar, akan dipisahkan untuk kemudian dikelompokkan ke dalam golongan produk gagal. Di perusahaan jasa, seperti bank tugas dari divisi ini adalah melakukan pengawasan atas sistem yang dijalankan dalam proses pelayanan pada nasabah. Dengan demikian, semua nasabah bisa mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan tersebut.  
Maintenance Deparment. Divisi ini biasanya disiapkan bagi perusahaan manufaktur atau juga bagi perusahaan yang memiliki kantor sendiri. Sementara bagi perusahaan yang gedung kantornya masih bergabung dengan perusahaan lain secara menyewa, biasanya meniadakan divisi ini. Sebab divisi ini bertugas memelihara perangkat yang terkait proses operasional perusahaan. Seperti menjaga mesin produksi, instalasi listrik,  pendingin atau menjaga perangkat komputer. oleh karenanya, tidak semua perusahaan memiliki divisi ini, khususnya perusahaan jasa dan perusahaan yang gedung kantornya masih dalam status sewa.  
Public Relation Department. Fungsi dari divisi ini adalah menjadi perwajahan perusahaan dan penciptaan citra perusahaan. khususnya dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan pihak eksternal perusahaan yang terkait dengan operasional perusahaan. Salah satu fungsinya adalah memberikan keterangan pers kepada wartawan apabila terdapat hal yang berkaitan dengan perusahaan tersebut. Pemahaman akan struktur organisasi perusahaan beserta kewajiban atas peran masing-masing adalah sebuah keniscayaan dan sangat mempengaruhi laju pertumbuhan perusahaan.
Jenis Sturktur Organisasi Perusahaan ada 3 jenis. Pertama, struktur organisasi lini, menggambarkan secara jelas wewenang dari atasan yang digariskan secara vertikal kepada bawahan. Begitu juga sebaliknya, tanggung jawab dari bawahan akan diberikan secara langsung kepada atasan yang memberi perintah. Organisasi lini banyak dipakai oleh organisasi yang masih kecil, dengan jumlah karyawan sedikit dan spesialisasi pekerjaan masih sederhana. Kedua, Struktur Organisasi Fungsional. Pada struktur organisasi fungsional awalnya diciptakan oleh F.W.Taylor. Konsep struktur ini asal berasal dari adanya pimpinan yang tidak mempunyai bawahan secara jelas dan setiap atasan mempunyai wewenang dalam memberikan perintah kepada setiap bawahan, sepanjang masih ada hubungan terhadap fungsinya. Jadi, setiap pegawai bisa mempunyai atasan lebih dari satu dan berbeda. Ketiga, Struktur organisasi Garis Dan Staf. Seperti namanya, struktur organisasi ini merupakan metode kombinasi yang di kembangkan oleh Harrington Emerson. Pada umumnya banyak digunakan pada organisasi yang besar, dengan bidang tugas yang beragam dan jumlah karyawan yang banyak sehingga pimpinan tidak bisa bekerja sendiri, tapi memerlukan bantuan staf. Staf disini merupakan orang yang ahli dalam bidang tertentu untuk memberikan nasihat pada pimpinan pada bidang tersebut.

3.         Pengaturan Perusaan
Pengaturan adalah sinonim dengan kata manajemen. manajemen berasal dari bahasa prancis kuno yaitu“menagement” yang memiliki arti seni, melaksanakan, dan mengatur. Karenanya manejemen dapat diartikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Banyak definisi yang telah diberikan oleh para ahli terhadap istilah manajemen. Definisi Manajemen secara (Umum) metode/teknik atau proses untuk mencapai tujuan tertentu secara sistematik dan efektif melalui tindakantindakan perencanaan (planning) , pengorganisasian (Organizing), pelaksanaan (Actuating) dan pengawasan (Controlling) dengan menggunakan sumber daya yang ada secara efisien.
Fungsi pengaturan/manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan.
Perencanaan (Planning) Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Kegiatan dalam Fungsi Perencanaan: Menetapkan tujuan dan target bisnis, Merumuskan Strategi untuk mencapai tujuan dan target bisnis tersebut, Menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan, Menetapkan standar/indiikator keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis.
Pengorganisasian (Organizing) Proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang tepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan dapat memastikan bahwa semua pihak dalam organisasi dapat bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi. Kegiatan dalam Fungsi Pengorganisasian: mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan menetapkan tugas, dan menetapkan prosedur yang diperlukan, menetapkan struktur organisasi yang menunjukkan adanya garis kewenangan dan tanggungjawab, kegiatan perekrutan, penyeleksian, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia/tenaga kerja, kegiatan penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling tepat.
Pengarahan (Actuating) Pengarahan atau directing adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha-usaha. Kegiatan dalam Fungsi Pengarahan:  mengimplementasikan proses kepemimpinan, pembimbingan, dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan, memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan, menjelaskan kebijakan yang ditetapkan.
Pengendalian (Controlling) Proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi. Kegiatan dalam Fungsi Pengawasan dan Pengendalian : mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan, mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan, melakukan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan dan target bisnis.
Kegiatan-kegiatan dalam fungsi  pengaturan/manajemen. Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatankegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi Perusahaan. Pada organisasi berstruktur, manajer sering dikelompokan menjadi 3 yaitu manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di puncak).
Manajemen puncak (top management), dikenal pula dengan istilah executive officer, bertugas merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan jalannya perusahaan.
Manajemen tingkat menengah (middle management) mencakup semua manajemen yang berada di antara manajer lini pertama dan manajemen puncak dan bertugas sebagai penghubung antara keduanya. Jabatan yang termasuk manajer menengah di antaranya kepala bagian, pemimpin proyek, manajer pabrik, atau manajer divisi. Manejemen lini pertama (first-line management), dikenal pula dengan istilah manajemen operasional, merupakan manajemen tingkatan paling rendah yang bertugas memimpin dan mengawasi karyawan nonmanajerial yang terlibat dalam proses produksi. Mereka sering disebut penyelia (supervisor), manajer shift, manajer area, manajer kantor, manajer departemen, atau mandor (foreman).
Disamping manajer harus mempunyai kemampuan melaksanakan fungsi manajemen, dalam melaksanakan fungsi tersebut harus didukung keahlian atau ketrampilan tertentu yang disebut managerial skill. Robert L. Katz pada tahun 1970-an mengemukakan bahwa setiap manajer membutuhkan minimal tiga keterampilan dasar. Pertama, keterampilan konseptual (conceptional skill) Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Kedua, keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill) Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Ketiga, keterampilan teknis (technical skill) keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah.
Ricky W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu: 1. Keterampilan manajemen waktu Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. 2. Keterampilan membuat keputusan Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager).
Manajer yang efektif dan efisien. efektif yaitu suatu pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian alternatif atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan lainnya. Efektifitas bisa juga diartikan sebagai pengukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Misalnya jika suatu pekerjaan dapat selesai dengan pemilihan cara-cara yang sudah ditentukan, maka cara tersebut adalah benar atau efektif. Efisien yaitu tepat atau sesuai untuk mengerjakan (menghasilkan) sesuatu (dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga, biaya), mampu menjalankan tugas dengan tepat dan cermat, berdaya guna, bertepat guna. Sedangkan efisiensi adalah penggunaan sumber daya secara minimum guna pencapaian hasil yang optimum. Efisiensi menganggap bahwa tujuan-tujuan yang benar telah ditentukan dan berusaha untuk mencari cara-cara yang paling baik untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Berikut beberapa tips yang bisa dijadikan inspirasi dalam menjadi manajer yang produktif, efektif dan efisien : 1. Miliki target yang jelas, dengan memilikinya maka kita akan terpacu untuk mencapainya. 2. Delegasikan tugas bila perlu. Ada beberapa tugas yang sifatnya rutinitas dan sebenarnya dapat dikerjakan oleh orang lain, maka delegasikan tugas tersebut pada yang memiliki kompentensi yang sesuai 3. Hindari konflik dengan bawahan. Sebisa mungkin jangan ada konflik dengan bawahan, segera selesaikan jika ada permasalahan yang terbawa berlarut-larut dalam waktu yang lama. Hal ini menjadikan kerja tidak efektif, pemborosan waktu dan mental.
Beberapa pengertian manajemen. pengertian manajemen menurut ahli-ahli yang lain adalah sebagai berikut: Horold Koontz dan Cyril O'donnel : Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. R. Terry : Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. James A.F. Stoner : Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan. Menurut Lawrence A. Appley : Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.
Teori-teori manajemen. Teori manajemen : adalah teori yang menjelaskan mengapa suatu praktek tertentu adalah efektif atau tidak efektif. Teori manajemen dibutuhkan untuk memprediksi dan mengontrol perilaku manusia dalam lingkungan kerja. Tanpa teori seorang manajer tidak tahu mengapa organisasinya berhasil atau tidak berhasil. Tanpa pemahaman manajer tidak ingin berusaha mencapai sasaran dimasa yang akan datang.
Manajemen ilmiah. Manajemen ilmiah kemudian dikembangkan lebih jauh oleh pasangan suami-istri Frank dan Lillian Gilbreth. Keluarga Gilbreth berhasil menciptakan micromotion yang dapat mencatat setiap gerakan yang dilakukan oleh pekerja dan lamanya waktu yang dihabiskan untuk melakukan setiap gerakan tersebut. Gerakan yang sia-sia yang luput dari pengamatan mata telanjang dapat diidentifikasi dengan alat ini, untuk kemudian dihilangkan. Keluarga Gilbreth juga menyusun skema klasifikasi untuk memberi nama tujuh belas gerakan tangan dasar (seperti mencari, menggenggam, memegang) yang mereka sebut Therbligs (dari nama keluarga mereka, Gilbreth, yang dieja terbalik dengan huruf th tetap). Skema tersebut memungkinkan keluarga Gilbreth menganalisis cara yang lebih tepat dari unsur-unsur setiap gerakan tangan pekerja.
Pendekatan kuantitatif Pendekatan kuantitatif adalah penggunaan sejumlah teknik kuantitatif, seperti statistik, model optimasi, model informasi, atau simulasi komputer—untuk membantu manajemen mengambil keputusan. Sebagai contoh, pemrograman linear digunakan para manajer untuk membantu mengambil kebijakan pengalokasian sumber daya; analisis jalur kritis (Critical Path Analysis) dapat digunakan untuk membuat penjadwalan kerja yang lebih efesien; model kuantitas pesanan ekonomi (economic order quantity model) membantu manajer menentukan tingkat persediaan optimum; dan lain-lain.
Klasifikasi 1. Aliran klasik : Aliran ini mendefinisikan manajemen sesuai dengan fungsifungsi manajemennya. Perhatian dan kemampuan manajemen dibutuhkan pada penerapan fungsi-fungsi tersebut. 2. Aliran perilaku : Aliran ini sering disebut juga aliran manajemen hubungan manusia. Aliran ini memusatkan kajiannya pada aspek manusia da perlunya manajemen memahami manusia. 3. Aliran manajemen Ilmiah : aliran ini menggunakan matematika dan ilmu statistika untuk mengembangkan teorinya. Menurut aliran ini, pendekatan kuantitatif merupakan sarana utama dan sangat berguna untuk menjelaskan masalah manajemen. 4. Aliran analisis system : Aliran ini memfokuskan pemikiran pada masalah yang berhubungan dengan bidang lain untuk mengembangkan teorinya. 5. Aliran manajemen berdasarkan hasil : Aliran manajemen berdasarkan hasil diperkenalkan pertama kali oleh Peter Drucker pada awal 1950-an. Aliran ini memfokuskan pada pemikiran hasil-hasil yang dicapai bukannya pada interaksi kegiatan karyawan. 6. Aliran manajemen mutu : Aliran manajemen mutu memfokuskan pemikiran pada usaha-usaha untuk mencapai kepuasan pelanggan atau konsumen.
sManajemen sangat dibutuhkan oleh organisasi perusahaan. Manajemen yaitu metode/teknik atau proses untuk mencapai tujuan tertentu secara sistematik dan efektif melalui tindakan-tindakan perencanaan (planning), pengorganisasian (Organizing), pelaksanaan (Actuating) dan pengawasan (Controlling) dengan menggunakan sumber daya yang ada secara efisien. Kemampuan manajemen waktu merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Pada organisasi berstruktur, manajer sering dikelompokan menjadi manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di puncak). Teori manajemen dibutuhkan untuk memprediksi dan mengontrol perilaku manusia dalam lingkungan kerja.

B.       TANGGUNGJAWAB PERUSAHAAN
1.         Tanggungjawab Perusaan Terhadap Stakeholder
Definisi stakeholders menurut Freeman (1984) merupakan individu atau kelompok yang bisa mempengaruhi dan/ atau dipengaruhi oleh organisasi sebagai dampak dari aktivitas-aktivitasnya. Sedangkan Chariri dan Ghazali (2007, h.32) mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat bagi stakeholders-nya (shareholders, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak lain). Sedangkan Rudito (2004) mengemukakan bahwa perusahaan dianggap sebagai stakeholders, jika mempunyai tiga atribut, yaitu: kekuasaan, legitimasi dan kepentingan.
Mengacu pada pengertian stakeholders diatas, maka dapat ditarik suatu penjelasan bahwa dalam suatu aktivitas perusahaan dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar dan dari dalam, yang kesemuanya dapat disebut sebagai stakeholders.  Kelangsungan hidup perusahaan bergantung pada dukungan stakeholders dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Makin powerful stakeholders, makin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan stakehoders-nya (Chariri dan Ghazali, 2007).
Kasali dalam Wibisono (2007, hal. 90) membagi stakeholders menjadi sebagai berikut: 1.  Stakeholders Internal dan stakeholders eksternal.  Stakeholders internal adalah stakeholders yang berada di dalam lingkungan organisasi. Misalnya karyawan, manajer dan pemegang saham (shareholder). Sedangkan stakeholders eksternal adalah stakeholders yang berada di luar lingkungan organisasi, seperti penyalur atau pemasok, konsumen atau pelanggan, masyarakat, pemerintah, pers, kelompok social responsible investor, licensing partner dan lain-lain. 2.  Stakeholders primer, sekunder dan marjinal.  Tidak semua elemen dalam stakeholders perlu diperhatikan. Perusahaan perlu menyusun skala prioritas. Stakeholders yang paling penting disebut stakeholders primer, stakeholders yang kurang penting disebut stakeholders sekunder dan yang biasa diabaikan disebut stakeholders marjinal. Urutan prioritas ini berbeda bagi setiap perusahaan meskipun produk atau jasanya sama. Urutan ini juga bisa berubah dari waktu ke waktu.  3.   Stakeholders tradisional dan stakeholders masa depan. Karyawan dan konsumen dapat disebut sebagai stakeholders tradisional, karena saat ini sudah berhubungan dengan organisasi. Sedangkan stakeholders masa depan adalah stakeholders pada masa yang akan datang diperkirakan akan memberikan pengaruhnya pada organisasi seperti mahasiswa, peneliti dan konsumen potensial.  4.   Proponents, opponents, dan uncommitted. Diantara stakeholders ada kelompok yang memihak organisasi (proponents), menentang organisasi (opponents) dan ada yang tidak peduli atau abai (uncommitted). Organisasi perlu mengenal stakeholders yang berbeda-beda ini agar dapat melihat permasalahan, menyusun rencana dan strategi untuk melakukan tindakan yang proposional.   5.   Silent majority dan vokal minority. Dilihat dari aktivitas stakeholders dalam melakukan komplain atau mendukung perusahaan, tentu ada yang menyatakan pertentangan atau dukungannya secara vokal (aktif) namun ada pula yang menyatakan secara silent (pasif).Menurut Hill (1996, hal 129), Stakeholders dalam pelayanan sosial meliputi negara, sektor pivat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat, dalam kasus program CSR keseluruhan entitas tersebut terlibat secara bersama-sama. Sementara mereka memiliki kepentingan berbeda-beda yang satu dengan yang lain bisa saling bersebrangan dan sangat mungkin merugikan pihak yang lain.
Stakholder Utama CSR:  Pemerintah dan Perusahaan. Menurut Utama (2010), bahwa tanggung sosial jawab perusahaan tidak hanya terhadap pemiliknya atau pemegang saham saja tetapi juga terhadap para stakeholders yang terkait dan/atau terkena dampak dari keberadaan perusahaan. Dalam menetapkan dan menjalankan strategi bisnisnya, perusahaan yang menjalankan CSR akan memperhatikan dampaknya terhadap kondisi sosial dan lingkungan, dan berupaya agar memberikan dampak positif. Utama (2010) menyatakan bahwa pemerintah beserta segenap jajarannya perlu memahami konteks CSR, karena ada keterpaduan dengan program pemerintah. Bukan tidak mungkin bila pemahaman terhadap konsep ini tidak sejajar, maka kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak akan pernah sejalan dengan kebijakan dunia usaha. Perlunya pemerintah duduk bersama dengan pelaku usaha, untuk mengkomunikasikan apa yang dibutuhkan masyarakat secara bersama, memberikan gambaran rencana kerja pemerintah yang terkait dengan kepentingan publik. Dengan demikian ada komunikasi dua arah, sehingga kemungkinan adanya kerjasama antara pemerintah dengan perusahaan menjadi terbuka semakin lebar, sehingga tidak terjadi overlapping program antara pemerintah dan perusahaan.
Sebuah stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga. Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai  "kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis." Teori ini kemudian dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Jenis Stakeholders : pertama, Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan. Kedua, Di sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya adalah orang tua, anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok, orang-orang yang terkait atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok. Ketiga, Seorang individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program, produk, dan jasa. Keempat, Setiap organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan, pencegahan polusi, konservasi energi, dll. Kelima, Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder lokal.
Pasar (atau primer) Stakeholder - stakeholder biasanya internal, adalah mereka yang terlibat dalam transaksi ekonomi dengan bisnis. (Untuk pemegang saham contoh, pelanggan, pemasok, kreditor, dan karyawan). Non Pasar (atau Sekunder) Stakeholder - biasanya para pemangku kepentingan eksternal, adalah mereka yang - meskipun mereka tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung dengan bisnis - dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakannya. (Misalnya masyarakat umum, masyarakat, kelompok aktivis, kelompok dukungan bisnis, dan media). Pengertian stakeholder dari buku "Rhenald Kasali  Manajemen  Public Relations" sebagi berikut: "Stakeholders adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan (pressure group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan."

2.         Tanggungjawab Hukum Perusahaan
Perusahaan industri mempunyai kewajiban dalam upaya pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup sebagaimana telah diatur dalam Pasal 21 UU Perindustrian yang berbunyi: 
(1) Perusahaan industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukannya
(2) Pemerintah mengadakan pengaturan dan pembinaan berupa bimbingan dan penyuluhan mengenai pelaksanaan pencegahan kerusakan dan penanggulangan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat kegiatan industri.
(3) Kewajiban melaksanakan upaya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dikecualikan bagi jenis industri tertentu dalam kelompok industri kecil. 
Menurut Penjelasan Pasal 21 ayat (1) UU Perindustrian, perusahaan industri yang didirikan pada suatu tempat, wajib memperhatikan keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam yang dipergunakan dalam proses industrinya serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat usaha dan proses industri yang dilakukan. Dampak negatif dapat berupa gangguan, kerusakan, dan bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat di sekelilingnya yang ditimbulkan karena pencemaran tanah, air, dan udara termasuk kebisingan suara oleh kegiatan industri. Dalam hal ini, Pemerintah perlu mengadakan pengaturan dan pembinaan untuk menanggulanginya.
Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Terhadap Masyarakat dan Lingkungan. Praktek tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) oleh korporasi besar, khususnya di sektor industri ekstraktif (minyak, gas, dan pertambangan lainnya), saat ini sedang disorot tajam. Kasus Buyat adalah contoh yang terus teringat tentang bagaimana realisasi tanggung jawab sosial itu. resume ini bermaksud menelaah praktek CSR berkaitan dengan peran aktif masyarakat sipil dalam memaknai dan turut membentuk konsep kemitraan yang merupakan salah satu kondisi yang dibutuhkan dalam mewujudkan CSR.
Dalam artikel "How Should Civil Society (and The Government) Respond to 'Corporate Social Responsibility'?", Hamann dan Acutt (2003) menelaah motivasi yang mendasari kalangan bisnis menerima konsep CSR. Ada dua motivasi utama. Pertama, akomodasi, yaitu kebijakan bisnis yang hanya bersifat kosmetik, superficial, dan parsial. CSR dilakukan untuk memberi citra sebagai korporasi yang tanggap terhadap kepentingan sosial. Singkatnya, realisasi CSR yang bersifat akomodatif tidak melibatkan perubahan mendasar dalam kebijakan bisnis korporasi sesungguhnya. Kedua, legitimasi, yaitu motivasi yang bertujuan untuk mempengaruhi wacana.
Telaah Hamann dan Acutt sangat relevan dengan situasi implementasi CSR di Indonesia dewasa ini. Khususnya dalam kondisi keragaman pengertian konsep dan penjabarannya dalam program-program berkenaan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Keragaman pengertian konsep CSR adalah akibat logis dari sifat pelaksanaannya yang berdasarkan prinsip kesukarelaan.
Tidak ada konsep baku yang dapat dianggap sebagai acuan pokok, baik di tingkat global maupun lokal.Secara internasional saat ini tercatat sejumlah inisiatif code of conduct implementasi CSR. Inisiatif itu diusulkan, baik oleh organisasi internasional independen (Sullivan Principles, Global Reporting Initiative), organisasi negara (Organization for Economic Cooperation and Development), juga organisasi nonpemerintah (Caux Roundtables), dan lain-lain. Di Indonesia, acuannya belum ada. Bahkan peraturan tentang pembangunan komunitas (community development/CD) saat ini masih dalam bentuk draf yang diajukan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
Tak heran jika berbagai korporasi sebenarnya berada dalam situasi "bingung" untuk melaksanakan CSR. Selain gambaran itu, tampak pula kecenderungan pelaksanaan CSR di Indonesia yang sangat tergantung pada chief executive officer (CEO) korporasi. Artinya, kebijakan CSR tidak otomatis selaras dengan visi dan misi korporasi. Jika CEO memiliki kesadaran moral bisnis berwajah manusiawi, besar kemungkinan korporasi tersebut menerapkan kebijakan CSR yang layak. Sebaliknya, jika orientasi CEO-nya hanya pada kepentingan kepuasan pemegang saham (produktivitas tinggi, profitbesar, nilai saham tinggi) serta pencapaian prestasi pribadi, boleh jadi kebijakan CSR sekadar kosmetik.
Sifat CSR yang sukarela, absennya produk hukum yang menunjang dan lemahnya penegakan hukum telah menjadikan Indonesia sebagai negara ideal bagi korporasi yang memang memperlakukan CSR sebagai kosmetik. Yang penting, Laporan Sosial Tahunannya tampil mengkilap, lengkap dengan tampilan foto aktivitas sosial serta dana program pembangunan komunitas yang telah direalisasi. Di pihak lain, kondisi itu juga membuat frustrasi korporasi yang berupaya menunjukkan itikad baik. Celakanya, bagi yang terakhir ini, walau dana dalam jumlah besar dikucurkan, manajemen CSR dibentuk, serta strategi dan program dibuat, nyatanya tuntutan serta demo dari masyarakat dan aktivis organisasi nonpemerintah masih tetap berlangsung. Sementara itu, sikap pemerintah sejauh ini masih memprihatinkan.
Secara teoretis CSR mengasumsikan korporasi sebagai agen pembangunan yang penting, khususnya dalam hubungan dengan pihak pemerintah dan kelompok masyarakat sipil. Dengan menggunakan alur pemikiran motivasi dasar, berbagaistakeholder kunci dapat memantau, bahkan menciptakan tekanan eksternal yang bisa "memaksa" korporasi mewujudkan konsep dan penjabaran CSR yang lebih sesuai dengan kondisi Indonesia.
Dari perspektif masyarakat sipil, pola kemitraan sangat menguntungkan karena kegiatan bisnis memiliki berbagai sumber daya penting dan kapabilitas yang dapat digabungkan untuk tujuan-tujuan pembangunan. Misalnya, pembangunan infrastruktur industri pertambangan di wilayah pedalaman mampu menyumbang secara signifikan pada penyediaan berbagai fasilitas publik, yang dapat dilihat dalam perkembangan kota Sangatta, Pekanbaru, dan Balikpapan.Namun, peran masyarakat sipil dalam pendayagunaan berbagai sumber daya dan kapabilitas perlu disalurkan dan diperkuat oleh organisasi nonpemerintah dan pemerintah. Artinya, kemitraan adalah prasyarat dasar. Dalam khazanah kemitraan dikenal istilah "kompetensi inti pelengkap" (complementary core competencies). Kapasitas rekayasa teknis, logistik, finansial, dan sumber daya manusia yang dimiliki korporasi dapat dipadu dengan modal sosial, ekonomi, budaya, dan pengetahuan lokal. Tentu juga dengan kerangka pembangunan yang lebih luas yang dilakukan pemerintah.
Peningkatan posisi tawar masyarakat sipil masih harus diperjuangkan. Masyarakat sipil perlu memainkan peran lebih aktif dalam membentuk wacana tentang CSR. Hal ini mengisyaratkan kalangan organisasi nonpemerintah juga harus lebih memahami agenda CSR. Bukan hanya retorikanya, tetapi juga unsur-unsur terukurnya, seperti aspek legislasi dan berbagai indikator kuantitatif keberhasilan CSR dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada kenyataannya, peta pemahaman organisasi nonpemerintah terhadap masalah ini masih sangat bervariasi. Yang tergolong garis keras condong menentang CSR, karena dianggap produk neoliberal dalam rangka penaklukan masyarakat sipil. Ada yang berkompeten, memiliki komitmen, dan dapat berkolaborasi, tapi jumlahnya masih sangat kecil. Bagian terbesar mungkin malahan hanya free rider.
Dalam era kapitalisme global saat ini, eksistensi kapitalis seperti korporasi multinasional adalah keniscayaan. Menafikan keberadaan mereka dalam dinamika pembangunan di berbagai aspek adalah irasional. Sementara itu, menyiasati kehadiran korporasi dalam kerja sama kemitraan yang sejajar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat bukanlah ilusi. Optimisme dan perjuangan mewujudkan hal itu lebih berarti dari sekadar asal berseberangan.

3.         Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau devidenmelainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Pengertian tanggung jawab social perusahaan atau CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development.
Tanggung Jawab Perusahaan Yang Baik. CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan. Sebagai contoh, fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas; transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu; sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi yang harus dipertanggung jawabkan.
 Syarat bagi Tanggung Jawab Moral. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional, Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya, Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan yang pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakah kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya.    
Status Perusahaan. Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu: Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hokum. Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif. Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970). Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya perusahaan dibentuk berdasarkan peraturan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau legal tertentu. Karena iti, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah. Sebagai badan hukum perusahaan mempunyai hak hak legal tertentu sebagaimana yang dimiliki oleh manusia. Misalnya hak milik pribadi, hak paten, hak atas milik tertentu, dan sebagainya. Sejalan itu, perusahaan juga mempunyai kewajiban legal untuk menghormati hak legal perusahaan lain atau tidak boleh merampas hak perusahaan lain.
Lingkup Tanggung jawab Sosial. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas. Keuntungan ekonomis. Tanggung jawab social menunjukkan tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab social perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain. Artinya keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, atau kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian dengan konsep tanggung jawab social dan moral perusahaan mau dikatakan bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang-orang tertentu, masyarakat, serta lingkungan dimana perusahaan itu beroperasi.
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan. Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya. Argument keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan social sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar besarnya. Selain itu, fungsi bisnis ini adalah fungsi ekonomis, buka fungsi social. Artinya bisnis adalah kegiatan ekonomi bukan kegiatan social. Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan, Yang mau dikatakan disini adalah bahwa keterlibatan social sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam ragam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan para perhatian pimpinan perusahaan. Asumsinya keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core businessnya. Biaya Keterlibatan Sosial, Keterlibatan social sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang dgunakan untuk keterlibatan perusahaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar. Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial, Argument ini kembali menegaskan mitos bisnis amoral yang telah kita lihat. Dengan argument ini mau dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Mereka hanya professional dalam bidang bisnis dan ekonomi. Karena itu, perusahaan tidak punya tenaga terampil yang siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan social tertentu.
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan. Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah, Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarrakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk dapat bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat sekarang ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatangkan keuntungan yang sebesar besarnya.  Terbatasnya Sumber Daya Alam, Argument ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggungjawab dan bijaksana sumber daya alam yang terbatas itu demi memenuhi. Lingkungan Sosial yang Lebih Baik, Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan social yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu dimasa depan. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan social untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik. Semakin baiknya lingkungan sosialnya dengan sendirinya akan memperbaiki iklim bisnis yang ada. Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan, Keterlibatan social khususnya, maupun tanggung jawab social perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna. Keuntungan Jangka Panjang.
 Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi, Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu. Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial. Saat ini sudah banyak perusahaan yang menerapkan program program tanggung jawab sosial. Mulai dari perusahaan yang terpaksa menjalankan program tanggung jawab sosial-nya karena peraturan yang ada, sampai perusahaan yang benar-benar serius dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dengan mendirikan yayasan khusus untuk program program tanggung jawab sosial mereka. Berdasarkan konsep Triple Bottom Line (John Elkington, 1997) atau tiga faktor utama operasi dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia (People, Profit, and Planet), program tanggung jawab sosial penting untuk diterapkan oleh perusahaan karena keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan.
Demikian resume ini. Terimakasih.

Comments

Popular posts from this blog

HADITS-HADITS AHKAM TENTANG JUAL BELI (SALE AND PURCHASE)

SHUNDUQ HIFZI IDA’ (SAFE DEPOSIT BOX) BANK SYARI’AH

HUKUM YANG HIDUP DI MASYARAKAT SEBAGAI SUMBER HUKUM (KAJIAN RUU-KUHP)