TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE
SOCIAL RESPONSIBILITY): TEORI DAN PRAKTIK
OLEH
NUR MOKLIS
A.
PERUSAHAAN
PADA UMUMNYA
1.
Perusahaan
Sebagai Pelaku Usaha
Beberapa praktik etika yang berkaitan dengan
tanggung jawab perusahaan dan diperkirakan berpengaruh positif dalam menjaga
pertumbuhan dan keberhasilan bisnis adalah: Menawarkan kebahagiaan kepada
segenap pemangku kepentingan dari bisnis yang dijalankan. Memberi imbalan
kepada karyawan untuk menunjang kualitas kehidupannya yang lebih baik di luar
gaji yang merupakan haknya, sehingga pekerjaan menjadi aktivitas yang
menyenangkan dan memuaskan. Mengapresiasikan perusahaan yang memperjuangkan
harapan kebahagiaan bagi banyak orang. Mewujudkan budaya-budaya yang bernilai
luhur dengan menyediakan sumber daya yang memadai dan menentukan tujuan secara
jelas guna membantu mengatasi rintangan yang dihadapi. Peningkatan kualitas
material dan spiritual masyarakat dan menawarkan seperangkat tujuan untuk
menyalurkan potensi sumber daya, masyarakat. Menawarkan kepada karyawan dan
partisipan bisnis, nilai-nilai kenyamanan, dan kegairahan dan kesejahteraan.
Mendedikasikan diri melalui usaha bisnisnya bagi kepentingan kesejahteraan
bersama. Perusahaan dan personal dalam perusahaan tidak mendefinisikan diri dan
organisasinya sebagai mesin penyedot uang yang hanya fokus untuk memuaskan
hasrat yang terus meningkat dan cenderung memaksakan keuntungan dalam jangka
pendek. Keyakinan akan keberadaan usaha bisnis yang dapat memberi manfaat dan
nilai-nilai bagi anggota organisasi dan masyarakat. Menawarkan kepada karyawan
dan anggota keluarganya harapan masa depan dan secara aktif berpartisipasi
dalam membangun masa depan mereka yang lebih baik. Membina hubungan impersonal
antara pemilik dengan perusahaan dan mendistribusikan keuntungan yang diperoleh
secara adil dan proporsional. Kepedulian pebisnis dalam mengemban nilai-nilai
luhur dan menghormati pandangan jangka panjang. Membangun bisnis yang beretika
harus dilandasi oleh kesadaran akan pentingnya penerapan nilai moral dalam
setiap bisnis dan rujukan keteladanan baik personal maupun kelembagaan bisnis
yang sukses.
Untuk menjalankan bisnis yang berdasarkan
etika, perlu diperhatikan 7 langkah dalam membangun etika bisnis, yakni:
Memenuhi legalitas, mendenar suara hati: Petilaku pebisnis beretika adalah
bersedia memenuhi dan mematuhi segala sesuatu yang merupakan aturan-aturan yang
berlaku dimana operasi bisnisnya dijalankan. Penyelenggaraan bisnis yang
beretika selalu bersandar pada suara hati yang suci dan murni. Hati yang suci
tidak pernah meyuruh orangnya membuat sesuatu yang melanggar etika. Perlakukan
Orang Sebagaimana Kita Ingin Diperlakukan: Kita harus memperlakukan setiap
orang yang berkaitan/ berkontribusi didalam usaha kita dengan baik atau sama
dengan cara kita memperlakukan diri kita sendiri. Dengan begitu, hubungan baik
akan terjalin dengan sendirinya antara para pelaku bisnis, karyawandan masyarakat
sekitar. Memikirkan Kepentingan Masa Depan: Penyandang profesi bisnis haus
merumuskan dan menetapkan visi bisnis dan pribadinya dengan berpandangan jauh
ke depan atau berwawasan jangka panjang. Memberikan yang terbaik bagi
orang. Secara moral setiap pelaku bisnis wajib berorientasi untuk menghasilkan
barang dan jasa yang dapat memberikan manfaat dan kegunaan serta pelayanan yang
terbaik bagi orang lain terutama pelanggannya. Perlakukan orang lain
sebagaimana mereka ingin diperlakukan. Kembalikan Keimanan Kepada
Allah: Pebisnis atau siapapun yang secara langsung atau tidak langsung terlibat
dalam kegiatan bisnis harus menyadari akan nilai-nilai Ilahi.
2.
Struktur
Organisasi Perusahaan
Organisasi menurut Richard Farace, Peter Monge dan
Hamish Russel adalah suatu sistem yang terdiri atas dua orang (atau lebih), ada
saling ketergantungan, input, proses dan output, kelompok ini berkomunikasi dan
bekerjasama untuk menghasilkan hasil akhir dengn menggunakan energi, informasi
dan bahan-bahan lain dari lingkungan (Kadar Nurjaman,S.E., MM dan Khaerul
Umam,SIP.,M.AG.,M.SI, 68). Struktur organisasi menurut Robbins (1994) adalah
pengakuan organisasi akan adanya kebutuhan untuk mengkoordinasikan pola
interaksi para anggota organisasi secara.(Robbins, Stephen P.) Struktur
organisasi perusahaan adalah sebuah garis hierarki yang ada dan
berlaku pada perusahaan. Di dalam struktur terdapat penggambaran
yang jelas mengenai berbagai macam tingkatan posisi yang ada di perusahaan
tersebut.
Pada sebuah perusahaan, pembuatan struktur
organisasi perusahaan bukan hanya sekedar menggambarkan deskripsi terhadap
wewenang dan tugas karyawan dalam sebuah organisasi tapi juga memberikan
gambaran yang jelas terhadap kejelasan tanggung jawab, kejelasan kedudukan, dan
kejelasan tugas. Gambaran Struktur Organisasi Perusahaan Meskipun tidak bisa
disamaratakan, namun pada dasarnya ada beberapa fungsi perusahaan yang
ditunjukkan dalam struktur organisasi perusahaan yang harus ada. Mengingat
posisi tersebut memiliki peran penting dalam proses berjalannya sebuah
organisasi perusahaan.
General Manajer. Dalam sebuah perusahaan tugas
dari general manajer adalah memimpin perusahaan. Selain itu, seorang general
manajer memiliki tanggung jawab pada keseluruhan sistem yang berjalan dalam
sebuah perusahaan. Dalam melaksanakan fungsinya, general manajer akan dibantu
oleh beberapa manajer yang memiliki fungsi spesialisasi. Kebijakan general
manajer merupakan hal tertinggi yang harus dipatuhi oleh anggota perusahaan
lainnya karena ia merupakan posisi tertinggi yang terdapat di dalam struktur
organisasi perusahaan.
Direktur/ division. Tugasnya adalah memimpin bagian
khusus dalam perusahaan serta melakukan koordinasi antar divisi dan memberikan
laporan kepada general manajer. Setiap bagian, tidak memiliki garis komando
lintas divisi sehingga hanya bisa mengambil kebijakan pada masing-masing
divisi. Seperti pada divisi marketing, tidak bisa memberikan intervensi
kepada divisi keuangan. Yang bisa dilakukan adalah memberikan informasi dan
masukan yang dibutuhkan pada bagian lain.Oleh karena itu, direktur memiliki
tugas yang sangat terarah sehingga tanggung jawab yang diembannya pun harus
mampu ditransparasikan kepada general manajer dan kepada divisi lain sebagai
bukti adanya satu kesatuan visi dan misi dalam struktur organisasi perusahaan.
General Affair. Merupakan bagian divisi yang
bertugas untuk menyediakan segala kebutuhan dan perlengkapan guna menunjang
aktivitas perusahaan. Seperti untuk mengurusi masalah seragam karyawan,mobil
dinas, mess karyawan, pemeliharaan lingkungan kantor atau juga memilih mitra
kesehatan dengan perusahaan. Dalam struktur organisasi perusahaan, general
affair ini juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam memajukan
perusahaan karena tanpa keseragaman karyawan yang baik, maka perusahaan juga
tidak akan terlihat rapi dan terkoordinasi.
Personalia Department. Divisi ini memiliki tugas untuk menjaga kualitas sumber daya
manusia perusahaan. Prosesnya dimulai dari masa perekrutan, penggantian
jabatan, promosi dan mutasi karyawan, penilaian kinerja, pemberian penghargaan
serta menjaga kinerja karyawan. Dalam proses perekrutan pegawai baru, pihak
inilah yang berfungsi secara khusus untuk bisa memilih dan mendapatkan pegawai
yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Accounting Departmen. Merupakan departemen yang bertugas untuk mencatat serta mengatur
masalah keuangan perusahaan. Divisi ini juga bertugas untuk mengadakan audit
atas kinerja yang sudah dilakukan divisi lain, guna menghindari terjadinya
penyalahgunaan khususnya di bidang keuangan, termasuk mengontrol keseimbangan
keuangan perusahaan. Pada bagian ini, pegawai yang ditunjuk haruslah bersikap
jujur dan teliti karena jika tidak, maka perusahaan akan kehilangan berbagai
aset yang berpotensi memajukan perusahaan.
Purchasing Department. Divisi ini biasanya dimiliki oleh perusahaan manufaktur. Tugasnya
adalah membeli bahan baku produksi. Selain itu divisi ini juga bertugas
menjalin kerjasama dengan pihak supplier bahan baku guna menjamin kelangsungan
proses produksi perusahaan. Divisi inilah yang bertanggung jawab terhadap
proses praproduksi perusahaan agar bisa menghasilkan produk barang atau jasa
yang baik, yang sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
Marketing Department. Divisi marketing merupakan divisi ujung tombak perusahaan. Sebab,
tugas divisi ini adalah memasarkan semua produk yang dihasilkan oleh
perusahaan. Dengan demikian, perusahaan bisa mendapatkan keuntungan jika produk
yang mereka hasilkan bisa laku di pasaran.Perusahaan dengan divisi marketing
yang baik akan mendapatkan hasil yang baik pula. Oleh sebab itulah banyak
perusahaan yang mencari pegawai untuk posisi marketing dengan syarat-syarat
pandai berkomunikasi, serta menarik secara penampilan karena kedua hal tersebut
yang mampu meningkatkan daya tarik klien terhadap produk perusahaan tersebut.
R & D Development. Fungsi dari divisi ini adalah melakukan penelitian serta
mengembangkannya. Penelitian yang dilakukan menyangkut semua kebutuhan
perusahaan, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Seperti
melakukan penelitian mengenai produk apa yang pada saat ini dibutuhkan oleh
masyarakat, atau juga melakukan penelitian mengenai persepsi masyarakat atas
produk yang dihasilkan perusahaan. Hasil dari penelitian tersebut akan
digunakan untuk menciptakan sebuah sistem baru yang lebih baik bagi proses yang
ada di perusahaan.
Quality Assurance Department. Di perusahaan manufaktur divisi ini bertugas untuk menjaga
kualitas produk yang dihasilkan perusahaan sebelum dipasarkan ke tengah
masyarakat. Produk yang tidak sesuai standar, akan dipisahkan untuk kemudian
dikelompokkan ke dalam golongan produk gagal. Di perusahaan jasa, seperti bank
tugas dari divisi ini adalah melakukan pengawasan atas sistem yang dijalankan
dalam proses pelayanan pada nasabah. Dengan demikian, semua nasabah bisa
mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan
tersebut.
Maintenance Deparment. Divisi ini biasanya disiapkan bagi perusahaan manufaktur atau juga
bagi perusahaan yang memiliki kantor sendiri. Sementara bagi perusahaan yang
gedung kantornya masih bergabung dengan perusahaan lain secara menyewa,
biasanya meniadakan divisi ini. Sebab divisi ini bertugas memelihara perangkat
yang terkait proses operasional perusahaan. Seperti menjaga mesin produksi,
instalasi listrik, pendingin atau menjaga perangkat komputer. oleh
karenanya, tidak semua perusahaan memiliki divisi ini, khususnya perusahaan
jasa dan perusahaan yang gedung kantornya masih dalam status sewa.
Public Relation Department. Fungsi dari divisi ini adalah menjadi perwajahan perusahaan dan
penciptaan citra perusahaan. khususnya dilakukan dengan menjalin kerjasama
dengan pihak eksternal perusahaan yang terkait dengan operasional perusahaan.
Salah satu fungsinya adalah memberikan keterangan pers kepada wartawan apabila
terdapat hal yang berkaitan dengan perusahaan tersebut. Pemahaman akan struktur
organisasi perusahaan beserta kewajiban atas peran masing-masing adalah sebuah
keniscayaan dan sangat mempengaruhi laju pertumbuhan perusahaan.
Jenis Sturktur Organisasi Perusahaan ada 3
jenis. Pertama, struktur organisasi lini, menggambarkan secara jelas wewenang dari
atasan yang digariskan secara vertikal kepada bawahan. Begitu juga sebaliknya,
tanggung jawab dari bawahan akan diberikan secara langsung kepada atasan yang memberi
perintah. Organisasi lini banyak dipakai oleh organisasi yang masih kecil,
dengan jumlah karyawan sedikit dan spesialisasi pekerjaan masih sederhana.
Kedua, Struktur Organisasi Fungsional. Pada struktur organisasi fungsional
awalnya diciptakan oleh F.W.Taylor. Konsep struktur ini asal berasal dari
adanya pimpinan yang tidak mempunyai bawahan secara jelas dan setiap atasan
mempunyai wewenang dalam memberikan perintah kepada setiap bawahan, sepanjang
masih ada hubungan terhadap fungsinya. Jadi, setiap pegawai bisa mempunyai
atasan lebih dari satu dan berbeda. Ketiga, Struktur organisasi Garis Dan Staf.
Seperti namanya, struktur organisasi ini merupakan metode kombinasi yang di
kembangkan oleh Harrington Emerson. Pada umumnya banyak digunakan
pada organisasi yang besar, dengan bidang tugas yang beragam dan jumlah
karyawan yang banyak sehingga pimpinan tidak bisa bekerja
sendiri, tapi memerlukan bantuan staf. Staf disini merupakan orang
yang ahli dalam bidang tertentu untuk memberikan nasihat pada pimpinan pada
bidang tersebut.
3.
Pengaturan
Perusaan
Pengaturan
adalah sinonim dengan kata manajemen. manajemen berasal dari bahasa prancis
kuno yaitu“menagement” yang memiliki arti seni, melaksanakan, dan mengatur. Karenanya
manejemen dapat diartikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk
memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara
efektif dan efisien. Banyak definisi yang telah diberikan oleh para ahli
terhadap istilah manajemen. Definisi Manajemen secara (Umum) metode/teknik atau
proses untuk mencapai tujuan tertentu secara sistematik dan efektif melalui
tindakantindakan perencanaan (planning) , pengorganisasian (Organizing),
pelaksanaan (Actuating) dan pengawasan (Controlling) dengan menggunakan sumber
daya yang ada secara efisien.
Fungsi pengaturan/manajemen
adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses
manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan
untuk mencapai tujuan.
Perencanaan
(Planning) Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan
organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan
rencana aktivitas kerja organisasi. Kegiatan dalam Fungsi Perencanaan: Menetapkan
tujuan dan target bisnis, Merumuskan Strategi untuk mencapai tujuan dan target
bisnis tersebut, Menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan, Menetapkan
standar/indiikator keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis.
Pengorganisasian
(Organizing) Proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah
dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang
tepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan dapat
memastikan bahwa semua pihak dalam organisasi dapat bekerja secara efektif dan
efisien guna pencapaian tujuan organisasi. Kegiatan dalam Fungsi
Pengorganisasian: mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan menetapkan tugas,
dan menetapkan prosedur yang diperlukan, menetapkan struktur organisasi yang menunjukkan
adanya garis kewenangan dan tanggungjawab, kegiatan perekrutan, penyeleksian,
pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia/tenaga kerja, kegiatan
penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling tepat.
Pengarahan
(Actuating) Pengarahan atau directing adalah suatu tindakan untuk mengusahakan
agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan
perencanaan manajerial dan usaha-usaha. Kegiatan dalam Fungsi Pengarahan: mengimplementasikan proses kepemimpinan,
pembimbingan, dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja
secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan, memberikan tugas dan
penjelasan rutin mengenai pekerjaan, menjelaskan kebijakan yang ditetapkan.
Pengendalian (Controlling)
Proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah
direncanakan, diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai
dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam
lingkungan dunia bisnis yang dihadapi. Kegiatan dalam Fungsi Pengawasan dan
Pengendalian : mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target
bisnis sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan, mengambil langkah
klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan, melakukan berbagai
alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan
dan target bisnis.
Kegiatan-kegiatan
dalam fungsi pengaturan/manajemen. Manajer
adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan
kegiatankegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi Perusahaan. Pada
organisasi berstruktur, manajer sering dikelompokan menjadi 3 yaitu manajer
puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya
digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di
bagian bawah daripada di puncak).
Manajemen
puncak (top management), dikenal pula dengan istilah executive officer,
bertugas merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan
mengarahkan jalannya perusahaan.
Manajemen tingkat
menengah (middle management) mencakup semua manajemen yang berada di antara
manajer lini pertama dan manajemen puncak dan bertugas sebagai penghubung
antara keduanya. Jabatan yang termasuk manajer menengah di antaranya kepala
bagian, pemimpin proyek, manajer pabrik, atau manajer divisi. Manejemen lini
pertama (first-line management), dikenal pula dengan istilah manajemen
operasional, merupakan manajemen tingkatan paling rendah yang bertugas memimpin
dan mengawasi karyawan nonmanajerial yang terlibat dalam proses produksi.
Mereka sering disebut penyelia (supervisor), manajer shift, manajer area,
manajer kantor, manajer departemen, atau mandor (foreman).
Disamping
manajer harus mempunyai kemampuan melaksanakan fungsi manajemen, dalam
melaksanakan fungsi tersebut harus didukung keahlian atau ketrampilan tertentu
yang disebut managerial skill. Robert L. Katz pada tahun 1970-an mengemukakan
bahwa setiap manajer membutuhkan minimal tiga keterampilan dasar. Pertama, keterampilan
konseptual (conceptional skill) Manajer tingkat atas (top manager) harus
memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan
organisasi. Kedua, keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan
keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain,
yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus
selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Ketiga, keterampilan
teknis (technical skill) keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi
manajer pada tingkat yang lebih rendah.
Ricky W.
Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu:
1. Keterampilan manajemen waktu Merupakan keterampilan yang merujuk pada
kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara
bijaksana. 2. Keterampilan membuat keputusan Merupakan kemampuan untuk
mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya.
Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer,
terutama bagi kelompok manajer atas (top manager).
Manajer yang
efektif dan efisien. efektif yaitu suatu pencapaian tujuan secara tepat atau
memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian alternatif atau pilihan cara
dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan lainnya. Efektifitas bisa juga
diartikan sebagai pengukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang
telah ditentukan. Misalnya jika suatu pekerjaan dapat selesai dengan pemilihan
cara-cara yang sudah ditentukan, maka cara tersebut adalah benar atau efektif.
Efisien yaitu tepat atau sesuai untuk mengerjakan (menghasilkan) sesuatu
(dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga, biaya), mampu menjalankan tugas
dengan tepat dan cermat, berdaya guna, bertepat guna. Sedangkan efisiensi
adalah penggunaan sumber daya secara minimum guna pencapaian hasil yang
optimum. Efisiensi menganggap bahwa tujuan-tujuan yang benar telah ditentukan
dan berusaha untuk mencari cara-cara yang paling baik untuk mencapai tujuan-tujuan
tersebut.
Berikut
beberapa tips yang bisa dijadikan inspirasi dalam menjadi manajer yang
produktif, efektif dan efisien : 1. Miliki target yang jelas, dengan
memilikinya maka kita akan terpacu untuk mencapainya. 2. Delegasikan tugas bila
perlu. Ada beberapa tugas yang sifatnya rutinitas dan sebenarnya dapat
dikerjakan oleh orang lain, maka delegasikan tugas tersebut pada yang memiliki
kompentensi yang sesuai 3. Hindari konflik dengan bawahan. Sebisa mungkin
jangan ada konflik dengan bawahan, segera selesaikan jika ada permasalahan yang
terbawa berlarut-larut dalam waktu yang lama. Hal ini menjadikan kerja tidak
efektif, pemborosan waktu dan mental.
Beberapa
pengertian manajemen. pengertian manajemen menurut ahli-ahli yang lain adalah
sebagai berikut: Horold Koontz dan Cyril O'donnel : Manajemen adalah usaha
untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. R. Terry :
Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan
untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui
pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. James A.F. Stoner :
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan. Menurut
Lawrence A. Appley : Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan
melalui usaha orang lain.
Teori-teori
manajemen. Teori manajemen : adalah teori yang menjelaskan mengapa suatu
praktek tertentu adalah efektif atau tidak efektif. Teori manajemen dibutuhkan
untuk memprediksi dan mengontrol perilaku manusia dalam lingkungan kerja. Tanpa
teori seorang manajer tidak tahu mengapa organisasinya berhasil atau tidak berhasil.
Tanpa pemahaman manajer tidak ingin berusaha mencapai sasaran dimasa yang akan
datang.
Manajemen
ilmiah. Manajemen ilmiah kemudian dikembangkan lebih jauh oleh pasangan
suami-istri Frank dan Lillian Gilbreth. Keluarga Gilbreth berhasil menciptakan
micromotion yang dapat mencatat setiap gerakan yang dilakukan oleh pekerja dan
lamanya waktu yang dihabiskan untuk melakukan setiap gerakan tersebut. Gerakan
yang sia-sia yang luput dari pengamatan mata telanjang dapat diidentifikasi
dengan alat ini, untuk kemudian dihilangkan. Keluarga Gilbreth juga menyusun
skema klasifikasi untuk memberi nama tujuh belas gerakan tangan dasar (seperti
mencari, menggenggam, memegang) yang mereka sebut Therbligs (dari nama keluarga
mereka, Gilbreth, yang dieja terbalik dengan huruf th tetap). Skema tersebut
memungkinkan keluarga Gilbreth menganalisis cara yang lebih tepat dari
unsur-unsur setiap gerakan tangan pekerja.
Pendekatan
kuantitatif Pendekatan kuantitatif adalah penggunaan sejumlah teknik
kuantitatif, seperti statistik, model optimasi, model informasi, atau simulasi
komputer—untuk membantu manajemen mengambil keputusan. Sebagai contoh,
pemrograman linear digunakan para manajer untuk membantu mengambil kebijakan
pengalokasian sumber daya; analisis jalur kritis (Critical Path Analysis) dapat
digunakan untuk membuat penjadwalan kerja yang lebih efesien; model kuantitas
pesanan ekonomi (economic order quantity model) membantu manajer menentukan
tingkat persediaan optimum; dan lain-lain.
Klasifikasi 1.
Aliran klasik : Aliran ini mendefinisikan manajemen sesuai dengan fungsifungsi
manajemennya. Perhatian dan kemampuan manajemen dibutuhkan pada penerapan
fungsi-fungsi tersebut. 2. Aliran perilaku : Aliran ini sering disebut juga
aliran manajemen hubungan manusia. Aliran ini memusatkan kajiannya pada aspek
manusia da perlunya manajemen memahami manusia. 3. Aliran manajemen Ilmiah :
aliran ini menggunakan matematika dan ilmu statistika untuk mengembangkan
teorinya. Menurut aliran ini, pendekatan kuantitatif merupakan sarana utama dan
sangat berguna untuk menjelaskan masalah manajemen. 4. Aliran analisis system :
Aliran ini memfokuskan pemikiran pada masalah yang berhubungan dengan bidang
lain untuk mengembangkan teorinya. 5. Aliran manajemen berdasarkan hasil :
Aliran manajemen berdasarkan hasil diperkenalkan pertama kali oleh Peter
Drucker pada awal 1950-an. Aliran ini memfokuskan pada pemikiran hasil-hasil
yang dicapai bukannya pada interaksi kegiatan karyawan. 6. Aliran manajemen
mutu : Aliran manajemen mutu memfokuskan pemikiran pada usaha-usaha untuk
mencapai kepuasan pelanggan atau konsumen.
sManajemen
sangat dibutuhkan oleh organisasi perusahaan. Manajemen yaitu metode/teknik
atau proses untuk mencapai tujuan tertentu secara sistematik dan efektif
melalui tindakan-tindakan perencanaan (planning), pengorganisasian
(Organizing), pelaksanaan (Actuating) dan pengawasan (Controlling) dengan
menggunakan sumber daya yang ada secara efisien. Kemampuan manajemen waktu
merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya
secara bijaksana. Pada organisasi berstruktur, manajer sering dikelompokan
menjadi manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama
(biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih
besar di bagian bawah daripada di puncak). Teori manajemen dibutuhkan untuk
memprediksi dan mengontrol perilaku manusia dalam lingkungan kerja.
B.
TANGGUNGJAWAB
PERUSAHAAN
1.
Tanggungjawab
Perusaan Terhadap Stakeholder
Definisi stakeholders menurut Freeman (1984)
merupakan individu atau kelompok yang bisa mempengaruhi dan/ atau dipengaruhi
oleh organisasi sebagai dampak dari aktivitas-aktivitasnya. Sedangkan Chariri
dan Ghazali (2007, h.32) mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang
hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat
bagi stakeholders-nya (shareholders, kreditor, konsumen, supplier,
pemerintah, masyarakat, analis dan pihak lain). Sedangkan Rudito (2004)
mengemukakan bahwa perusahaan dianggap sebagai stakeholders, jika mempunyai tiga atribut, yaitu: kekuasaan,
legitimasi dan kepentingan.
Mengacu pada
pengertian stakeholders diatas, maka
dapat ditarik suatu penjelasan bahwa dalam suatu aktivitas perusahaan
dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar dan dari dalam, yang kesemuanya dapat
disebut sebagai stakeholders. Kelangsungan hidup perusahaan bergantung pada
dukungan stakeholders dan dukungan tersebut harus dicari sehingga
aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Makin powerful
stakeholders, makin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan
sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan stakehoders-nya
(Chariri dan Ghazali, 2007).
Kasali dalam
Wibisono (2007, hal. 90) membagi stakeholders menjadi sebagai berikut: 1. Stakeholders Internal dan stakeholders eksternal. Stakeholders internal adalah stakeholders
yang berada di dalam lingkungan organisasi. Misalnya karyawan, manajer dan
pemegang saham (shareholder). Sedangkan stakeholders eksternal
adalah stakeholders yang berada di luar lingkungan organisasi, seperti
penyalur atau pemasok, konsumen atau pelanggan, masyarakat, pemerintah, pers,
kelompok social responsible investor, licensing partner dan lain-lain. 2. Stakeholders primer, sekunder dan marjinal. Tidak semua elemen dalam stakeholders perlu
diperhatikan. Perusahaan perlu menyusun skala prioritas. Stakeholders yang
paling penting disebut stakeholders primer, stakeholders yang
kurang penting disebut stakeholders sekunder dan yang biasa diabaikan
disebut stakeholders marjinal. Urutan prioritas ini berbeda bagi setiap
perusahaan meskipun produk atau jasanya sama. Urutan ini juga bisa berubah dari
waktu ke waktu. 3. Stakeholders tradisional dan stakeholders masa depan.
Karyawan dan konsumen dapat disebut sebagai stakeholders tradisional,
karena saat ini sudah berhubungan dengan organisasi. Sedangkan stakeholders masa
depan adalah stakeholders pada masa yang akan datang diperkirakan akan
memberikan pengaruhnya pada organisasi seperti mahasiswa, peneliti dan konsumen
potensial. 4. Proponents, opponents, dan uncommitted.
Diantara stakeholders ada kelompok yang memihak organisasi (proponents),
menentang organisasi (opponents) dan ada yang tidak peduli atau abai (uncommitted).
Organisasi perlu mengenal stakeholders yang berbeda-beda ini agar dapat
melihat permasalahan, menyusun rencana dan strategi untuk melakukan tindakan
yang proposional. 5. Silent majority dan vokal
minority. Dilihat dari aktivitas stakeholders dalam melakukan
komplain atau mendukung perusahaan, tentu ada yang menyatakan pertentangan atau
dukungannya secara vokal (aktif) namun ada pula yang menyatakan secara silent
(pasif).Menurut Hill (1996, hal 129),
Stakeholders dalam pelayanan sosial meliputi negara, sektor pivat, Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat, dalam kasus program CSR keseluruhan
entitas tersebut terlibat secara bersama-sama. Sementara mereka memiliki
kepentingan berbeda-beda yang satu dengan yang lain bisa saling bersebrangan
dan sangat mungkin merugikan pihak yang lain.
Stakholder
Utama CSR: Pemerintah dan Perusahaan. Menurut
Utama (2010), bahwa tanggung sosial jawab perusahaan tidak hanya terhadap
pemiliknya atau pemegang saham saja tetapi juga terhadap para stakeholders yang
terkait dan/atau terkena dampak dari keberadaan perusahaan. Dalam menetapkan
dan menjalankan strategi bisnisnya, perusahaan yang menjalankan CSR akan
memperhatikan dampaknya terhadap kondisi sosial dan lingkungan, dan berupaya
agar memberikan dampak positif. Utama (2010) menyatakan bahwa pemerintah
beserta segenap jajarannya perlu memahami konteks CSR, karena ada keterpaduan
dengan program pemerintah. Bukan tidak mungkin bila pemahaman terhadap konsep
ini tidak sejajar, maka kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak akan
pernah sejalan dengan kebijakan dunia usaha. Perlunya pemerintah duduk bersama
dengan pelaku usaha, untuk mengkomunikasikan apa yang dibutuhkan masyarakat
secara bersama, memberikan gambaran rencana kerja pemerintah yang terkait dengan
kepentingan publik. Dengan demikian ada komunikasi dua arah, sehingga
kemungkinan adanya kerjasama antara pemerintah dengan perusahaan menjadi
terbuka semakin lebar, sehingga tidak terjadi overlapping program antara pemerintah dan perusahaan.
Sebuah
stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi
oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali
digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga.
Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai "kelompok-kelompok yang tanpa dukungan
organisasi akan berhenti untuk eksis." Teori ini kemudian dikembangkan dan
diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat
penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan manajemen
strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR).
Jenis
Stakeholders : pertama, Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat
mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
Kedua, Di sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh
tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya adalah
orang tua, anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor,
pemasok, orang-orang yang terkait atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok
atau individu yang dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian
tujuan kelompok. Ketiga, Seorang individu atau kelompok yang memiliki
kepentingan dalam sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi dalam memberikan
hasil yang diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup kelompok atau produk
organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program, produk, dan jasa.
Keempat, Setiap organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham
di atau mungkin dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada regulasi
lingkungan, pencegahan polusi, konservasi energi, dll. Kelima, Seorang peserta
dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari
masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih,
kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama
adalah contoh dari stakeholder lokal.
Pasar (atau
primer) Stakeholder - stakeholder biasanya internal, adalah mereka yang
terlibat dalam transaksi ekonomi dengan bisnis. (Untuk pemegang saham contoh,
pelanggan, pemasok, kreditor, dan karyawan). Non Pasar (atau Sekunder)
Stakeholder - biasanya para pemangku kepentingan eksternal, adalah mereka yang
- meskipun mereka tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung dengan
bisnis - dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakannya. (Misalnya
masyarakat umum, masyarakat, kelompok aktivis, kelompok dukungan bisnis, dan
media). Pengertian stakeholder dari buku "Rhenald Kasali
Manajemen Public Relations" sebagi berikut: "Stakeholders
adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang
mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula
setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen
yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan
(pressure group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan."
2.
Tanggungjawab
Hukum Perusahaan
Perusahaan industri mempunyai kewajiban
dalam upaya pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan
hidup sebagaimana telah diatur dalam Pasal 21 UU Perindustrian yang
berbunyi:
(1) Perusahaan industri wajib
melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta
pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat
kegiatan industri yang dilakukannya
(2) Pemerintah mengadakan
pengaturan dan pembinaan berupa bimbingan dan penyuluhan mengenai pelaksanaan
pencegahan kerusakan dan penanggulangan pencemaran terhadap lingkungan hidup
akibat kegiatan industri.
(3) Kewajiban melaksanakan
upaya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dikecualikan bagi jenis industri
tertentu dalam kelompok industri kecil.
Menurut Penjelasan Pasal 21 ayat (1)
UU Perindustrian, perusahaan industri yang didirikan pada suatu tempat, wajib
memperhatikan keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam yang dipergunakan
dalam proses industrinya serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran
terhadap lingkungan hidup akibat usaha dan proses industri yang dilakukan.
Dampak negatif dapat berupa gangguan, kerusakan, dan bahaya terhadap
keselamatan dan kesehatan masyarakat di sekelilingnya yang ditimbulkan karena
pencemaran tanah, air, dan udara termasuk kebisingan suara oleh kegiatan
industri. Dalam hal ini, Pemerintah perlu mengadakan pengaturan dan pembinaan
untuk menanggulanginya.
Tanggung Jawab Hukum
Perusahaan Terhadap Masyarakat dan Lingkungan. Praktek tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social
Responsibility/CSR) oleh korporasi besar, khususnya di sektor industri
ekstraktif (minyak, gas, dan pertambangan lainnya), saat ini sedang disorot tajam.
Kasus Buyat adalah contoh yang terus teringat tentang bagaimana realisasi
tanggung jawab sosial itu. resume ini bermaksud menelaah praktek CSR berkaitan
dengan peran aktif masyarakat sipil dalam memaknai dan turut membentuk konsep
kemitraan yang merupakan salah satu kondisi yang dibutuhkan dalam mewujudkan
CSR.
Dalam artikel "How Should Civil
Society (and The Government) Respond to 'Corporate Social
Responsibility'?", Hamann dan Acutt (2003) menelaah motivasi yang
mendasari kalangan bisnis menerima konsep CSR. Ada dua
motivasi utama. Pertama, akomodasi, yaitu kebijakan bisnis yang hanya bersifat
kosmetik, superficial, dan parsial. CSR dilakukan untuk memberi citra sebagai
korporasi yang tanggap terhadap kepentingan sosial. Singkatnya, realisasi CSR
yang bersifat akomodatif tidak melibatkan perubahan mendasar dalam kebijakan
bisnis korporasi sesungguhnya. Kedua, legitimasi, yaitu motivasi yang bertujuan
untuk mempengaruhi wacana.
Telaah Hamann dan Acutt sangat relevan dengan situasi implementasi CSR di Indonesia
dewasa ini. Khususnya dalam kondisi keragaman pengertian konsep dan
penjabarannya dalam program-program berkenaan dengan upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Keragaman pengertian konsep CSR adalah akibat logis dari sifat pelaksanaannya
yang berdasarkan prinsip kesukarelaan.
Tidak ada konsep baku yang dapat dianggap sebagai acuan pokok,
baik di tingkat global maupun lokal.Secara internasional saat ini tercatat sejumlah
inisiatif code of conduct implementasi CSR. Inisiatif itu
diusulkan, baik oleh organisasi internasional independen (Sullivan Principles,
Global Reporting Initiative), organisasi negara (Organization for Economic
Cooperation and Development), juga organisasi nonpemerintah (Caux Roundtables),
dan lain-lain. Di Indonesia, acuannya belum ada. Bahkan peraturan tentang
pembangunan komunitas (community development/CD) saat ini masih dalam
bentuk draf yang diajukan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
Tak heran jika berbagai korporasi sebenarnya berada dalam situasi
"bingung" untuk melaksanakan CSR. Selain gambaran itu, tampak pula
kecenderungan pelaksanaan CSR di Indonesia yang sangat tergantung pada chief
executive officer (CEO) korporasi. Artinya, kebijakan CSR tidak
otomatis selaras dengan visi dan misi korporasi. Jika CEO memiliki kesadaran
moral bisnis berwajah manusiawi, besar kemungkinan korporasi tersebut
menerapkan kebijakan CSR yang layak. Sebaliknya, jika orientasi CEO-nya hanya
pada kepentingan kepuasan pemegang saham (produktivitas tinggi, profitbesar,
nilai saham tinggi) serta pencapaian prestasi pribadi, boleh jadi kebijakan CSR
sekadar kosmetik.
Sifat CSR yang sukarela, absennya produk hukum yang menunjang dan lemahnya
penegakan hukum telah menjadikan Indonesia sebagai negara ideal bagi korporasi
yang memang memperlakukan CSR sebagai kosmetik. Yang penting, Laporan Sosial
Tahunannya tampil mengkilap, lengkap dengan tampilan foto aktivitas sosial
serta dana program pembangunan komunitas yang telah direalisasi. Di pihak lain,
kondisi itu juga membuat frustrasi korporasi yang berupaya menunjukkan itikad
baik. Celakanya, bagi yang terakhir ini, walau dana dalam jumlah besar
dikucurkan, manajemen CSR dibentuk, serta strategi dan program dibuat, nyatanya
tuntutan serta demo dari masyarakat dan aktivis organisasi nonpemerintah masih
tetap berlangsung. Sementara itu, sikap pemerintah sejauh ini masih
memprihatinkan.
Secara teoretis CSR mengasumsikan korporasi sebagai agen pembangunan yang
penting, khususnya dalam hubungan dengan pihak pemerintah dan kelompok
masyarakat sipil. Dengan menggunakan alur pemikiran motivasi dasar, berbagaistakeholder kunci
dapat memantau, bahkan menciptakan tekanan eksternal yang bisa
"memaksa" korporasi mewujudkan konsep dan penjabaran CSR yang lebih
sesuai dengan kondisi Indonesia.
Dari perspektif masyarakat sipil, pola kemitraan sangat menguntungkan
karena kegiatan bisnis memiliki berbagai sumber daya penting dan kapabilitas
yang dapat digabungkan untuk tujuan-tujuan pembangunan. Misalnya, pembangunan
infrastruktur industri pertambangan di wilayah pedalaman mampu menyumbang
secara signifikan pada penyediaan berbagai fasilitas publik, yang dapat dilihat
dalam perkembangan kota Sangatta, Pekanbaru, dan Balikpapan.Namun, peran
masyarakat sipil dalam pendayagunaan berbagai sumber daya dan kapabilitas perlu
disalurkan dan diperkuat oleh organisasi nonpemerintah dan pemerintah. Artinya,
kemitraan adalah prasyarat dasar. Dalam khazanah kemitraan dikenal istilah
"kompetensi inti pelengkap" (complementary core competencies).
Kapasitas rekayasa teknis, logistik, finansial, dan sumber daya manusia yang
dimiliki korporasi dapat dipadu dengan modal sosial, ekonomi, budaya, dan
pengetahuan lokal. Tentu juga dengan kerangka pembangunan yang lebih luas yang
dilakukan pemerintah.
Peningkatan posisi tawar masyarakat sipil masih harus diperjuangkan.
Masyarakat sipil perlu memainkan peran lebih aktif dalam membentuk wacana
tentang CSR. Hal ini mengisyaratkan kalangan organisasi nonpemerintah juga
harus lebih memahami agenda CSR. Bukan hanya retorikanya, tetapi juga
unsur-unsur terukurnya, seperti aspek legislasi dan berbagai indikator
kuantitatif keberhasilan CSR dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada
kenyataannya, peta pemahaman organisasi nonpemerintah terhadap masalah ini
masih sangat bervariasi. Yang tergolong garis keras condong menentang CSR,
karena dianggap produk neoliberal dalam rangka penaklukan masyarakat sipil. Ada
yang berkompeten, memiliki komitmen, dan dapat berkolaborasi, tapi jumlahnya
masih sangat kecil. Bagian terbesar mungkin malahan hanya free rider.
Dalam era kapitalisme global saat ini, eksistensi kapitalis seperti
korporasi multinasional adalah keniscayaan. Menafikan keberadaan mereka dalam
dinamika pembangunan di berbagai aspek adalah irasional. Sementara itu,
menyiasati kehadiran korporasi dalam kerja sama kemitraan yang sejajar untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat bukanlah ilusi. Optimisme dan perjuangan
mewujudkan hal itu lebih berarti dari sekadar asal berseberangan.
3.
Tanggungjawab
Sosial Perusahaan
Tanggung jawab
Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam
artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya
(namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen,
karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan “pembangunan
berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam
melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata
berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau devidenmelainkan juga
harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.
Pengertian
tanggung jawab social perusahaan atau CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah
operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan
perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan
secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki
kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving,
corporate philanthropy, corporate community relations, dan community
development.
Tanggung Jawab
Perusahaan Yang Baik. CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good
corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan
responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar di antara keempat
prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat
shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham
perusahaan. Sebagai contoh, fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap
pemegang saham minoritas; transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan
yang akurat dan tepat waktu; sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk
fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi yang harus dipertanggung
jawabkan.
Syarat bagi Tanggung Jawab Moral. Tindakan itu
dijalankan oleh pribadi yang rasional, Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan
atau apapun namanya, Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau
melakukan tindakan itu. Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan
prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai
salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan yang pelik yang harus dijawab
pada tempat pertama adalah manakah kondisi bagi adanya tanggung jawab moral.
Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang
bertanggung jawab atas tindakannya.
Status
Perusahaan. Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics,
hlm.153), yaitu: Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu
ada hanya berdasarkan hokum. Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif.
Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh
mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton
Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New
York Times Magazine,13-09-1970). Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya
perusahaan dibentuk berdasarkan peraturan hukum tertentu dan disahkan dengan
hukum atau legal tertentu. Karena iti, keberadaannya dijamin dan sah menurut
hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang
eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah. Sebagai badan hukum
perusahaan mempunyai hak hak legal tertentu sebagaimana yang dimiliki oleh
manusia. Misalnya hak milik pribadi, hak paten, hak atas milik tertentu, dan sebagainya.
Sejalan itu, perusahaan juga mempunyai kewajiban legal untuk menghormati hak
legal perusahaan lain atau tidak boleh merampas hak perusahaan lain.
Lingkup
Tanggung jawab Sosial. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang
berguna bagi kepentingan masyarakat luas. Keuntungan ekonomis. Tanggung jawab
social menunjukkan tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak
lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka.
Dengan konsep tanggung jawab social perusahaan mau dikatakan bahwa kendati
secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan
sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan
mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain. Artinya keuntungan dalam bisnis
tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, atau
kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian dengan konsep tanggung jawab
social dan moral perusahaan mau dikatakan bahwa suatu perusahaan harus
bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh
atas orang-orang tertentu, masyarakat, serta lingkungan dimana perusahaan itu
beroperasi.
Argumen yang
Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan. Tujuan utama Bisnis adalah
Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya. Argument keras yang menentang
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan social sebagai wujud tanggung
jawab social perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu
satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar besarnya.
Selain itu, fungsi bisnis ini adalah fungsi ekonomis, buka fungsi social.
Artinya bisnis adalah kegiatan ekonomi bukan kegiatan social. Tujuan yang
terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan, Yang mau dikatakan disini adalah
bahwa keterlibatan social sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan akan
menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam ragam, yang pada akhirnya akan
mengalihkan, bahkan mengacaukan para perhatian pimpinan perusahaan. Asumsinya
keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat
ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh
konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core businessnya. Biaya Keterlibatan
Sosial, Keterlibatan social sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan malah
dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang dgunakan untuk
keterlibatan perusahaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu,
melainkan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam
harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar. Kurangnya Tenaga Terampil di
Bidang Kegiatan Sosial, Argument ini kembali menegaskan mitos bisnis amoral
yang telah kita lihat. Dengan argument ini mau dikatakan bahwa para pemimpin
perusahaan tidak
professional
dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Mereka hanya professional dalam
bidang bisnis dan ekonomi. Karena itu, perusahaan tidak punya tenaga terampil
yang siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan social tertentu.
Argumen yang
Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan. Kebutuhan dan Harapan
Masyarakat yang Semakin Berubah, Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk
mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang
semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarrakat terhadap bisnis pun ikut
berubah. Karena itu, untuk dapat bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis
modern yang ketat sekarang ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwa
mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya
mendatangkan keuntungan yang sebesar besarnya. Terbatasnya Sumber Daya Alam, Argument ini
didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang
terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya
memanfaatkan secara bertanggungjawab dan bijaksana sumber daya alam yang
terbatas itu demi memenuhi. Lingkungan Sosial yang Lebih Baik, Bisnis
berlangsung dalam suatu lingkungan social yang mendukung kelangsungan dan
keberhasilan bisnis itu dimasa depan. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis
mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan social untuk memperbaiki
lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik. Semakin baiknya lingkungan
sosialnya dengan sendirinya akan memperbaiki iklim bisnis yang ada. Perimbangan
Tanggung Jawab dan Kekuasaan, Keterlibatan social khususnya, maupun tanggung
jawab social perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu
pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Bisnis
Mempunyai Sumber Daya yang Berguna. Keuntungan Jangka Panjang.
Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah
bahwa struktur mengikuti strategi, Artinya, struktur suatu organisasi
didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu. Strategi
yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi
perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang
mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial. Saat
ini sudah banyak perusahaan yang menerapkan program program tanggung jawab
sosial. Mulai dari perusahaan yang terpaksa menjalankan program tanggung jawab
sosial-nya karena peraturan yang ada, sampai perusahaan yang benar-benar serius
dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dengan mendirikan yayasan
khusus untuk program program tanggung jawab sosial mereka. Berdasarkan konsep
Triple Bottom Line (John Elkington, 1997) atau tiga faktor utama operasi dalam
kaitannya dengan lingkungan dan manusia (People, Profit, and Planet), program
tanggung jawab sosial penting untuk diterapkan oleh perusahaan karena
keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan.
Demikian resume
ini. Terimakasih.
Comments
Post a Comment